$1.99 Domains* at GoDaddy.com
make cash

Jumat, 08 April 2011

STANDARD CHARTERED, BANK INTERNASIONAL GAK PROFESSIONAL

Manis menawarkan Produk tetapi komplain nasabah diabaikan

Ibu Dewi Agustina, Saya adalah nasabah Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari standard chartered Bank dengan no. 30606436011 untuk jangka waktu 2 tahun. Sejak awal saya membayar angsuran kta saya tidak pernah bermasalah. Tetapi masalah saya muncul di bulan mei 2010. Dimana pada saat itu ada bagian collection yang menelpon saya dan mengatakan bahwa saya kurang bayar untuk KTA saya, padahal pada saat itu saya baru saja turun dari ruang operasi. Dan sepertinya orang yang menelpon saya tidak percaya kalau saya sedang di rumah sakit.

Saya yang merasa tidak pernah kurang bayar mengatakan dari mana saya kurang bayar? Karena saya selalu bayar sesuai angsuran, kalaupun saya telat membayar saya selalu menambahkan Rp. 100.000,- sebagai biaya keterlambatan. Lalu saya menanyakan apakah ada kaitannya dengan asuransi prudential yang ditawarkan?

Saya berpikir kalaupun pada saat itu saya ikut asuransi tersebut, tetapi angsuran untuk KTA saya tidak ditambahkan untuk premi asuransi itu berarti tidak akan dipotong dari angsuran KTA. Dan ternyata KTA saya dipotong untuk premi tersebut dan tidak ada pihak SCB yang mengkonfirmasi kepada saya, padahal saya ditawarkan asuransi tersebut dari bulan maret 2010. Pada waktu itu saya disarankan untuk menelpon ke prudential untuk membatalkan asuransi tersebut dan meminta dana yang ditarik untuk premi dikembalikan ke SCB.

Setelah saya pulang dari rumah sakit, beberapa hari kemudian saya menelpon prudential dan mengatakan bahwa saya ingin membatalkan asuransi tersebut dan meminta untuk dikirimkan surat pembatalannya. Tetapi pihak prudential mengatakan bahwa tidak ada pembayaran premi dari bulan maret sampai dengan mei 2010 dari standard chartered bank dan jika selama 3 bulan berturut-turut tidak ada pembayaran secara otomatis akan batal. Pada waktu itu saya bilang bahwa saya tetap minta untuk dikirimkan surat pembatalannya tetapi tidak ada juga.

Setelah saya menelpon prudential saya langsung menelpon SCB dan mengatakan bahwa saya telah membatalkan asuransi tersebut. Selang beberapa hari saya menelpon kembali Call Center SCB, pihak SCB mengatakan bahwa sudah diterima komplain saya dan sudah dibuatkan note untuk menarik premi dari prudential. Tetapi pada kenyataannya hingga saya membuat surat ini, masalah saya tidak kunjung selesai.

Bulan demi bulan saya tunggu info selanjutnya tetapi tidak ada tindakan dari komplain yang saya ajukan. Akhirnya saya memutuskan untuk mendatangi SCB yang berada di Jl. Dr. Satrio. Saya datang bersama bayi saya pada tanggal 2 desember 2010 dan diterima oleh Mbak Widi customer service. Saya menjelaskan semua permasalahan saya dengan membawa semua bukti pembayaran saya. Pada waktu itu mbak widi langsung menelpon prudential dihadapan saya, dan berbicara oleh Riri. Mbak riri mengatakan bahwa saya sudah membatalkan dan ada dana atas nama saya yang menggantung. Dan dana tersebut hanya bisa ditarik oleh pihak SCB.

Ternyata tidak ada tindak lanjutnya juga hingga KTA saya sudah mau memasuki bulan terakhir pembayaran. Dan untuk ke 2 kalinya saya datang kembali di awal bulan februari 2011 dan diterima oleh Pak Arul Customer Service SCB Dr. Satrio dengan membawa suami dan balita saya. Disitu pak arul mengatakan bahwa permasalahan saya akan diinvetigasi dan meminta kesabaran saya untuk proses tersebut. Sampai saya mendapatkan surat yang ditanda tangani oleh Ibu Dewi Agustina selaku manager of customer complaint management. Dimana dalam surat tersebut meminta maaf atas ketidaknyamanan saya karena masalah ini dan memohon kesabaran saya menunggu hasil investigasi.

Tetapi sampai kapan saya harus bersabar?? Beberapa hari belakangan hari ini saya menerima telepon dari bagian collection yang mengatakan bahwa saya mempunyai tunggakan sebesar 1 juta lebih. Lalu saya mengatakan apakah anda sudah melihat report dari KTA saya? Tetapi justru pihak SCB justru menyalahkan saya dan seakan-akan saya tidak kooperatif dengan masalah ini. Padahal dari masalah ini muncul saya sudah telepon kesana kemari sampai dengan mendatangi SCB dengan harapan masalah ini cepat selesai. Tetapi sampai dengan saya membuat surat ini tidak selesai juga permasalahan saya.

Apakah pihak SCB tahu dan merasakan dampak apa yang sudah saya tanggung dengan adanya masalah ini???? Saya rasa pihak SCB lebih tahu daripada saya. Sudah banyak yang saya lakukan untuk menyelesaikan masalah ini tapi semua hanya sia-sia. Beban moral yang paling banyak saya rasakan. Setiap bagian collection SCB menelpon saya. Collection SCB tidak punya etika berbicara kepada nasabah, karena tidak ada collection SCB yang berbicara ramah kepada nasabah padahal saya tidak merasa bersalah dan sudah aktif untuk menyelesaikan masalah ini. Yang sangat membuat saya sakit hati nama bagian collection SCB paling saya ingat sampai saat ini adalah Pak GINTING, dimana pada waktu itu dia berbicara seakan-akan saya hanya mengarang-ngarang alasan saja. Padahal saya sudah menjelaskan bahwa semua ini pasti karena masalah asuransi. Tetapi beliau malah menantang saya dan mengatakan kalau berani untuk datang ke tempat beliau, ucapan beliau pada saat itu terdengar sangat kasar.

Dan saya juga pernah mendapatkan telepon pada tanggal 22 januari 2011, jam 10 an pagi dari no. 8370xxxx, dimana collection SCB memaki-maki saya dengan langsung mengatakan saya maling, brengsek, setan, anjing dan tidak punya otak. Dan mengatakan “bayar utang elo, jangan kabur”. Apa memang seperti itu training dari SCB untuk karyawannya??? Apa SCB merekrut karyawan (PREMAN/BERANDALAN) hanya asal karyawan tersebut bisa ngomong aja. Hal ini juga saya sudah utarakan kepada Pak Arul dan pak arul atas nama SCB meminta maaf.

Ibu dewi agustina, saya merasa perlu membuat surat ini karena saya menganggap ibu yang menjabat sebagai manager lebih professional dalam membantu saya menyelesaikan masalah ini.
Dan surat ini pun sudah saya daftarkan di beberapa media cetak agar bisa dimuat dan diperhatikan oleh pihak SCB yang terkait. Apakah dengan banyaknya dampak yang timbul dari masalah ini saya tidak berhak menuntut ganti rugi??? Dan apakah bawahan anda yang sudah berbicara tidak wajar kepada saya akan dibiarkan dan tidak diberikan sanksi apapun???

Ibu dewi agustina yang terhormat, saya hanya orang biasa yang tidak terlalu tahu bagaimana prosedur bank jika nasabahnya memiliki komplain, tetapi saya pun yakin tidak mungkin bank menyelesaikan setiap komplain nasabah memerlukan waktu hampir 1 tahun (mei 2010 s/d April 2011). Terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tuliskan Komentar, pengelola behak mengedit/menghapus komen yang berbau SARA dan penghinaan terhadap orang lain..

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants For Single Moms